Jelang Konfercab PCNU Kota Palembang Memanas, Rosyidin Hasan Dianggap Salahi Prosedur

Berita725 Dilihat

PALEMBANG, kabarindonews.com- Jelang berakhirnya Masa Khidmat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Palembang 2017-2022 mendadak memanas. Pasalnya, terjadi pertemuan terbatas yang dihadiri sekitar 10 Majelis Wilayah Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Se Kota Palembang di Kantor Pengurus Wilayah NU Sumatera Selatan yang belum disahkan oleh Pengurus Harian dan Syuriah PCNU Kota Palembang, sedangkan ada 7 MWC NU yang sudah menerima SK PCNU tidak diundang sama sekali.

Dalam Konferensi Cabang (Konfercab) NU Kota Palembang pada Sabtu, 19 Februari 2022 nanti, peserta akan memilih Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah baru masa bakti 2022-2027. Setidaknya ada sebanyak 18 MWC dan pengurus PC NU Kota Palembang.

Salah satu peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut Musyawir mengaku hanya diundang pak kiyai Rasyidin. Agenda apa sesungguhnya dirinya tidak mengetahui. Dirinya pun mengaku tidak memegang SK, karena SKnya sudah berakhir Januari 2022 ini.

Selain itu, Idham Syukri merupakan Mustasyar MWC NU Kemuning menyatakan dirinya hadir hanya diundang karena kedekatan dengan Nazwal. Lucunya, Nazwal pun status sebagai apa tidak jelas juga padahal dia tercatat sebagai salah satu Kasi di Kementerian Agama Kota Palembang.

Salah seorang pengurus MWC NU yang hadir juga mengatakan pertemuan ini tidak prosedur, karena kami belum menerima pengesahan dari PCNU Kota Palembang. Kami hanya memandang undangan pak Kiai sebagai Ketua PCNU Kota Palembang yang juga Plt. Asisten 1 Sumsel yang berdampak pada penyelenggaraan Konfercab PCNU kota Palembang yang sudah dekat.

Hadir dalam pertemuan tersebut Mal’an Abdullah yang merasa tidak mengetahui secara pasti apa tujuan pertemuan tersebut. Kiyai Mal’an hanya menceritakan dirinya mengelola dinamika NU di Kota Palembang, khususnya Sumatera Selatan.

Pertemuan ini memanas karena Ketua PCNU Rasyidin Hasan dianggap beberapa MWC NU tidak menggunakan prosedur organisasi yang benar dan berwibawa. Bahkan membawa nama dukungan Gubernur Sumsel dan para kiai yang tidak dijelaskan maksud dan tujuannya. Padahal, manuver seperti ini hanya akan membawa NU terjerumus ketidakberkahan yang hanya menjadi alat politik semata.

Memang patut dipertanyakan terkait pertemuan tersebut yang pada kenyataannya hanya memanaskan dan menghambat jalannya prosedur organisasi yang benar dan sudah diagendakan oleh panitia pelaksana Konfercab.

Belakangan, sudah muncul beberapa kandidat. Untuk Rais Syuriah, misalnya. Sejumlah nama yang banyak disebut antara lain Kiai Rasyidin Hasan, Ahsanuddin, dan Kiai As’ad Balkhi.

Adapun untuk posisi Ketua Tanfidziyah, muncul nama bakal calon. Baik dari kalangan akademisi, birokrat hingga tokoh masyarakat. Beberapa di antaranya adalah Deni Priansyah (Kepala Kantor Kementerian Agama), Ikrar (Pegawai Kementerian Agama Wilayah Sumsel), Kemas Sobri (Pengusaha), Kemas Badaruddin (Dosen), M. Syukri Soha (Ketua Pergunu Kota Palembang), dan Bambang Subagio (Sekretaris PCNU Kota Palembang).

Kendati nama-nama bakal calon tersebut sudah beredar, namun kepastiannya tentu di tangan peserta Konfercab menanti pada waktu penyelenggaraan. Untuk mekanisme pemilihan Rais Syuriah berbeda dengan Ketua Tanfidziyah. Mengacu AD/ART, Rais Syuriyah dipilih melalui musyawarah mufakat oleh ahlul halli wal aqdi (AHWA).

Kriteria AHWA antara lain berakidah ahlussunnah wa aljamaah al-nahdiyah, bersikap adil, alim, memiliki integritas moral, tawadu, berpengaruh, memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzim dan muharrik serta wara dan zuhud.

Setelah itu, lima anggota AHWA mengadakan rapat dipimpin seorang ketua yang dipilih anggota AHWA. Rapat itu memilih satu di antara mereka sebagai Rais Syuriah PCNU. Kalau tidak ada yang bersedia, maka dapat menunjuk nama di luar anggota AHWA yang memenuhi syarat.

Lima Calon Ketua PCNU yang mendapat dukungan terbanyak hasil usulan dari MWC, dimintakan persetujuan Rais Syuriah terpilih dan AHWA sebelum tahap pemilihan ketua. Setelah disetujui, nama-nama calon ketua itu diminta untuk menandatangani surat kesediaan. Baru kemudian, dilakukan pemungutan suara oleh para peserta Konfercab. Nama yang mendapat suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua Tanfidziyah.

Ketua MWC Kemuning Ridwan Nawawi menyatakan, prinsip dan tujuan NU adalah bagaimana warga NU dapat benar-benar melaksanakan kewajiban dan membesarkan organisasi. ‘’Setidaknya para pengurus struktural ke depan harus memiliki dan mengembangkan NU dengan cinta dan kasih sayang serta yang penting berkah dalam berorganisasi. Menjaga ukhuwah, prosedur, dan kepercayaan publik,’’ katanya kepada wartawan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *